“ MUTU PENDIDIK MENGHASILKAN KUALITAS
PENDIDIKAN ”
Konsep
pendidikan nasional era reformasi yang digulirkan dalam draf RUU Sisdiknas
menarik untuk terus didiskusikan bersama. Menurut Suyanto (mantan Ketua Komite
Reformasi Pendidikan) yang merancang awal draf RUU Sisdiknas, mengemukakan
bahwa keberadaan RUU Sisdiknas itu telah mempresentasikan kondisi bangsa kita.
Semangatnya adalah kesetaraan gender, demokratisasi, desentralisasi sebagai
cermin era otonomi daerah, dan isu partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam
pendidikan. Kemajuan signifikan dalam RUU itu meliputi pengembangan Kurikulum
oleh Tim Pengembang Sekolah sebagai Satuan Pendidikan terdepan yang diharapkan
mampu mengejawantahkan nilai-nilai religi/keagamaan, HAM, nilai kultural dan
pluralitas.
Satuan
Pendidikan merupakan garda terdepan sebagai pemangku atau pengemban amanat
mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang memiliki konsekuensi dalam
memberikan Pelayanan Minimal, pelayanan yang baik dan prima sebagai implementasi dari 8 Standar Nasional
Pendidikan.
Dalam
rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah
ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi
pendidikan nasional adalah terwujudnya
sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan
serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan
untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan
reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan
diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Dalam proses tersebut diperlukan Pendidik yang memberikan keteladanan, membangun
kemauan, dan
mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran
paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma
pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan,
dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Hal penting
sebagai Core Konten terhadap paparan di atas adalah bagaimana membentuk
seorang pendidik yang berketeladanan tinggi, mampu menjadi motivator demi
pengembangan potensi peserta didik, dan mampu menciptakan peserta didik yang
memiliki karakter mulia sebagai cerminan karakter bangsa.
Manifestasi atas
keseriusan dalam berbagai kegiatan peningkatan mutu yang melibatkan seluruh
Pendidik merupakan hal yang sangat baik serta
dirasakan sangat bermanfaat karena membuahkan hikmah yang besar bagi
peningkatan profesinya dan bagi ketercapaian Visi Misi Satuan Pendidikannya.
Hikmah yang
benar-benar dapat dirasakan bagi para pendidik yang terlibat dalam berbagai
jenis kegiatan “ Kependidikan” antara lain sebagai berikut :
Pertama: memperkaya
wawasan keunggulan (Kompetitive Dimension), hal inilah yang mampu mendorong
pendidik untuk selalu memiliki paradigma berfikir maju, optimistik, dan selalu
berkiprah demi keunggulan proses belajar dan hasil belajar yang lebih baik.
Ke dua: Mempertebal
semangat kerjasama (Kooperative degree) diantara para pendidik karena jenis
kegiatan yang dilakukan benar-benar membutuhkan interaksi yang berkolaboratif
satu sama lain
Ke tiga:
Mengembangkan Standar Proses (Standard Processing Development) , hal ini sesuai
dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar
proses. Standar proses adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi
lulusan.
Ke empat: Mempertajam kompetensi bagi seorang pendidik (Sharpness Competend for Teacher)
meliputi kompetensi Kepribadian, Sosial, Profesionalisme, dan Paedagogik.
Demikian hal-hal yang dapat disampaikan semoga ini dapat mendatangkan
manfaat umumnya bagi dunia pendidikan
dan khususnya bagi para pemerhati pendidikan termasuk para pendidik di wilayah
kota Cirebon.
Oleh : AFIAH FIFI FITRIA
NIM :150641096
Dosen : Aliet Noorhayati Sutisno, M.Phil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar