Selasa, 12 Januari 2016

artikel filsafat pendidikan



MUTU PENDIDIK MENGHASILKAN KUALITAS PENDIDIKAN ”

Konsep pendidikan nasional era reformasi yang digulirkan dalam draf RUU Sisdiknas menarik untuk terus didiskusikan bersama. Menurut Suyanto (mantan Ketua Komite Reformasi Pendidikan) yang merancang awal draf RUU Sisdiknas, mengemukakan bahwa keberadaan RUU Sisdiknas itu telah mempresentasikan kondisi bangsa kita. Semangatnya adalah kesetaraan gender, demokratisasi, desentralisasi sebagai cermin era otonomi daerah, dan isu partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pendidikan. Kemajuan signifikan dalam RUU itu meliputi pengembangan Kurikulum oleh Tim Pengembang Sekolah sebagai Satuan Pendidikan terdepan yang diharapkan mampu mengejawantahkan nilai-nilai religi/keagamaan, HAM, nilai kultural dan pluralitas.
Satuan Pendidikan merupakan garda terdepan sebagai pemangku atau pengemban amanat mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang memiliki konsekuensi dalam memberikan Pelayanan Minimal, pelayanan yang baik dan prima sebagai   implementasi dari 8 Standar Nasional Pendidikan.
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujud­nya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas se­hingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber­langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan Pendidik yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Hal penting sebagai Core Konten  terhadap  paparan di atas adalah bagaimana membentuk seorang pendidik yang berketeladanan tinggi, mampu menjadi motivator demi pengembangan potensi peserta didik, dan mampu menciptakan peserta didik yang memiliki karakter mulia sebagai cerminan karakter bangsa.
Manifestasi atas keseriusan dalam berbagai kegiatan peningkatan mutu yang melibatkan seluruh Pendidik merupakan hal yang sangat baik serta  dirasakan sangat bermanfaat karena membuahkan hikmah yang besar bagi peningkatan profesinya dan bagi ketercapaian Visi Misi Satuan Pendidikannya.
Hikmah yang benar-benar dapat dirasakan bagi para pendidik yang terlibat dalam berbagai jenis kegiatan “ Kependidikan” antara lain  sebagai berikut :
Pertama: memperkaya wawasan keunggulan (Kompetitive Dimension), hal inilah yang mampu mendorong pendidik untuk selalu memiliki paradigma berfikir maju, optimistik, dan selalu berkiprah demi keunggulan proses belajar dan hasil belajar yang lebih baik.
Ke dua: Mempertebal semangat kerjasama (Kooperative degree) diantara para pendidik karena jenis kegiatan yang dilakukan benar-benar membutuhkan interaksi yang berkolaboratif satu sama lain
Ke tiga: Mengembangkan Standar Proses (Standard Processing Development) , hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Ke empat: Mempertajam kompetensi bagi seorang  pendidik (Sharpness Competend for Teacher) meliputi kompetensi Kepribadian, Sosial, Profesionalisme, dan Paedagogik.
Demikian hal-hal yang dapat disampaikan semoga ini dapat mendatangkan manfaat umumnya bagi  dunia pendidikan dan khususnya bagi para pemerhati pendidikan termasuk para pendidik di wilayah kota Cirebon. 

Oleh    : AFIAH FIFI FITRIA
NIM    :150641096
Dosen  : Aliet Noorhayati Sutisno, M.Phil
    




Tidak ada komentar:

Posting Komentar